Briptu Garda Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Smbang warganya sampaikan pesan kamtibmas

    Briptu Garda Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Smbang warganya sampaikan pesan kamtibmas
    Briptu Garda Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Smbang warganya sampaikan pesan kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar, BRIPTU ALDI GARDA PRANATA dan BABINSA SERTU AGUS, menggelar kegiatan sambang warga yang mengundang perhatian, Kamis lalu (29/2). Bertempat di Kp. Kutagandok Rt 002 Rw 004 Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kedua petugas itu turut menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat sekitar.

    Dalam kesempatan yang hangat dan akrab, mereka tidak hanya mendengarkan curhatan serta saran dari warga, tetapi juga menyampaikan pesan Kamtibmas yang sangat relevan. "Kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting, " ungkap BRIPTU ALDI GARDA PRANATA. "Kami mengajak untuk bersama-sama melaksanakan ronda malam dan mewaspadai paham radikalisme serta anti-Pancasila."

    Tak hanya itu, BABINSA SERTU AGUS menekankan pentingnya pelaporan terhadap permasalahan yang bisa memicu kehebohan di media sosial. "Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami atau aparatur Desa Cijangkar, " tandasnya. "Kami siap memberikan respons cepat untuk menjaga kondusifitas wilayah."

    Selain itu, informasi terkait tahapan pemilu 2024 juga disampaikan kepada masyarakat. "Pemilu adalah momentum penting bagi demokrasi kita, " jelas BRIPTU ALDI GARDA PRANATA. "Mari kita berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih baik."

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warganya sampaikan Pesan kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami