DDS (Door To Door System) Dan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).Di Wilayah Hukum Polsek Ciracap

    DDS (Door To Door System) Dan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).Di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    DDS (Door To Door System) Dan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

    SUKABUMI - Personil Polsek Ciracap , di bawah komando Kapolsek Ciracap, melaksanakan patroli dialogis mengsosialisasikan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. kamis (27/07/2023)

    Babinkamtibmas  melaksanakan DDS ( Door To Door System ), dengan warga masyarakat untuk mensosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
    - Pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan warga masyarakat agar waspada terhadap adanya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di lingkungannya,

    adanya perekrutan tenaga kerja ke luar negeri TKI/TKW, dan mengecek lingkungannya apakah ada penampungan tenaga kerja dll.
    - Menyampaikan kontak Hotline / Informasi - Yanduan (0811-1699-110 Polres Sukabumi), sekaligus menyampaikan Progam Bpk. Kapolres Sukabumi  AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien)

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Aiptu Robangi Galang Sinergi...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Chandra Hari Ajak Warga Mekarmukti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami