Demi Penyelamatan Korban kritis, Kapolsek Ciracap Rela Jadi Sopir Ambulance

    Demi Penyelamatan Korban kritis, Kapolsek Ciracap Rela Jadi Sopir Ambulance
    Demi Penyelamatan Korban kritis, Kapolsek Ciracap Rela Jadi Sopir Ambulance

    Sukabumi - Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana mengambil alih tugas sopir ambulance untuk membawa korban tenggelam dipantai Cibuaya Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Sabtu (07/05/22) sekira pukul 07.30 wib.

    "Saya terpaksa membawa mobil ambulance karena sopirnya tidak ada, " ungkapnya kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Menurut Tatang korban yang ia bawa ke rumah sakit bernama Rizky Wahono yang harus segera mendapatkan pertolongan medis akibat tenggelam.

    " Tadi pagi dipantai Cibuaya ada 5 orang warga Pancoran Mas Depok yang mengalami laka laut,  4 dapat diselamatkan dan 1 orang meninggal, " Sambung Tatang.

    Lima orang warga Depok tersebut sedang berenang ditepian pantai lalu tiba-tiba dua orang terseret ke tengah laut dan tenggelam dan tiga orang lainnya berupaya menolong tetapi malah ikut tengelam.

    " Selanjutnya anggota Polisi dan petugas Balawista langsung melakukan upaya pertolongan, " jelas Tatang.

    Masih kata Tatang satu orang korban atas nama Mochamad Fajar Riski (22) tidak tertolong dan meninggal dunia.

    Tatang juga menjelaskan sebelumnya pihaknya telah menghimbau dan memasang police line larangan untuk tidak berenang dipantai karena pantai Cibuaya mempunyai arus bawah yang kuat dan berbahaya bagi aktifitas berenang.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Turut Amankan Pilkades Serentak di...

    Artikel Berikutnya

    Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mohon Do'a Restu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami