Giat Sambang Warga Masyarakat oleh Polsek Nyalindung di Desa Sukamaju

    Giat Sambang Warga Masyarakat oleh Polsek Nyalindung di Desa Sukamaju
    Giat Sambang Warga Masyarakat oleh Polsek Nyalindung di Desa Sukamaju

    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro, melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, mulai pukul 11.30 WIB di Kampung Sukamaju, RT 03/04, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Sudiro mengajak seluruh warga Desa Sukamaju untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak Tahun 2024. Beberapa poin penting yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:

    1. Mencegah Penyebaran Berita Hoaks: Warga diingatkan untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya, serta menghindari provokasi yang dapat memicu ketegangan.

    2. Aktifkan Ronda Malam: Masyarakat diajak untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di Satkamling sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

    3. Segera Melaporkan Kejadian: Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada kejadian menonjol di wilayah, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.

    Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang pesta demokrasi.

    Demikian laporan dari Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom. Semoga kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin demi keamanan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Calon Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dari...

    Artikel Berikutnya

    Aang: Di Cikakak kita serentak Coblos Nomor...

    Berita terkait