Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara Berikan Apresiasi Kepada Polri dalam Menangani Kasus FS

    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara Berikan Apresiasi Kepada Polri dalam Menangani Kasus FS
    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara Berikan Apresiasi Kepada Polri dalam Menangani Kasus FS

    Sukabumi - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Kapolri dalam penanganan kasus hukum dengan tersangka FS.

    Yuhda yang juga merupakan salah satu tokoh pemuda di Sukabumi dan juga pendiri Yudha Sukmanagara Center atau YGS, menilai Kapolri dalam menangani kasus pembunuhan kepada  tersangka Irjen FS dengan langkah tegas dan serius.

    " Saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Kapolri yang telah mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus Ferdy Sambo, " ucap Yudha Sukmanagara, Jumat (30/09/22)

    Yudha berharap kasus FS itu nantinya mendapatkan keputusan hukum yang pasti demi terwujudnya rasa keadilan di masyarakat.

    Hal senada juga dikatakan oleh banyak tokoh masyarakat di Kabupaten Sukabumi diantaranya Ketua Dewan Mesjid Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Saudara Ade Rahmat.

    Ade mengatakan dengan telah diterimanya kasus FS oleh pihak Kejaksaan RI, menandakan hukum betul-betul ditegakan tanpa pandang bulu.

    Ade juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolri dengan langkah tegasnya untuk menyelesaikan kasus FS.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ini yang Disampaikan H. Nurdin Dalam Bimtek...

    Artikel Berikutnya

    Belum Punya Akses Jalan, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Polsek Cicurug Polres Sukabumi Selama Ops Lilin Lodaya 2024

    Ikuti Kami