Membuat SKCK di Polsek Cukup Mudah dan Praktis di Polsek Cidahu

    Membuat SKCK di Polsek Cukup Mudah dan Praktis di Polsek Cidahu
    Membuat SKCK di Polsek Cukup Mudah dan Praktis di Polsek Cidahu

    SUKABUMI - Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi biasanya membutuhkan yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (25/07/2023). 

    Aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh Polsek Cidahu Polres Sukabumi penerbitan SKCK di Polsek cukup menyiapkan dokumen atau persyaratan  yang diperlukan. SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui Intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat. Surat ini hanya diberikan kepada seseorang yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan. 

    Masa berlaku SKCK sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan masih diperlukan, SKCK bisa diperpanjang oleh yang bersangkutan. 

    Untuk mendapatkan SKCK bisa menggunakan dua metode, yakni membuatnya secara offline dan SKCK online, sementara untuk pelayanan di Polsek Cidahu Polres Sukabumi dibuka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu dengan jadwal waktu mulai pukul 08.00-16.00 WIB. 

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tegalbuleud Polres Sukabumi Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami