Sukabumi - Polres Sukabumi melaksanakan upaya penyidikan atas kematian R (40) warga Kampung Cicariang Desa Ridhogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman pada pernyataan siang hari ini. Jumat (28/04/23).
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
" Pada siang ini Bapak Kapolres, Kasat Reskrim dan kasi Dokkes hadir menyaksikan kegiatan otopsi terhadap korban dugaan penganiayaan dirumah sakit Sekarwangi Cibadak, " Jelas Aah kepada awak media.
Menurut Aah, kegiatan otopsi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
' Setelah kegiatan otopsi ini, polisi akan mengantarkan korban kepada keluarganya dan sekaligus mengikuti kegiatan pemakamannya, ' pungkas Aah.
Seperti diberitakan sebelumnya korban R (40) ditemukan tergeletak dipinggir jalan dalam kondisi terluka dan meninggal dunia dipinggir jalan di Kampung Cicariang Desa Ridhogalih.
Menurut informasi R diduga dihakimi oleh massa karena dituduh telah melakukan pencurian.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, AA DEDE Kabupaten Sukabumi, Sukabumi Kota.