Polsek Palabuhanratu Gelar Jum'at Curhat di Kantor Dishub

    Polsek Palabuhanratu Gelar Jum'at Curhat di Kantor Dishub
    POLSEK PALABUHANRATU MELAKSANAKAN JUMAT CURHAT DI KANTOR DISHUB. Polsek Palabuhanratu didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menanggapi berbagai keluhan para sopir beserta ojek pangkalan yang beroperasi di seputar Terminal Tipe B Palabuhanratu. Keluhan tersebut mengenai tidak adanya razia secara manual untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengendara yang melintas. Pasalnya banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Kami mendapat keluhan dari Pak Iwan Kepala T

    Sukabumi - Polsek Palabuhanratu didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menanggapi berbagai keluhan para sopir beserta ojek pangkalan yang beroperasi di seputar Terminal Tipe B Palabuhanratu.

    Keluhan tersebut mengenai tidak adanya razia secara manual untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengendara yang melintas. Pasalnya banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

    Kami mendapat keluhan dari Pak Iwan Kepala Terminal Palabuhanratu. Ia mengeluhkan dengan tidak adanya oprasi kepolisian yang mengantarkan ke terminal. Sebetulnya banyak anak kecil, ibu-ibu, yang tidak punya SIM, tidak pake helm, ” ujar Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong, Jumat (6/1/2023).

     “Tilang manual ditiadakan oleh sebab itu, untuk menampung keluhan tentang oprasi akan kita tindaklanjuti, melaporkan ke pimpinan yang nantinya membuat suatu kebijakan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, ” terangnya.

    Selain itu, ada pula keluhan dari sopir Elf jurusan Palabuhanratu – Bayah Banten. Dirinya meminta taksi gelap segera ditindak karena dapat berpengaruh terhadap penumpang itu sendiri.

    “Kemudian Ajis sopir Elf, ia mengeluhkan sudah beberapa waktu kurangnya penumpang karena adanya taksi gelap dalam artian seseorang merental kendaraan untuk menjemput dan mengantar penumpang oleh kendaraan rental tersbut, ” tuturnya.

    Dengan adanya hal ini kata ia, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan bakal mengkaji mengenai aturan yang ada. “Koflen atas taksi gelap, akan konsultasi dengan polres kemudian dishub terkait regulasi atau aturan tentang taksi gelap, ” tutupnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Demokrasi Musyawarah Itu Dianjurkan

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Sertu Erik Laksanakan Komsos di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bupati Sukabumi Undang Forkopimda dan Pemangku Kebijakan untuk Pemulihan Pasca Bencana

    Ikuti Kami