Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas desa Cikangkung bripka yusuf laksanakan Sambang di Kp.Cikangkung desa Cikangkung kec.Ciracap bersama warga masyarakat.
    merupakan salah satu wujud ke aktif an Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

    Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat Desa di awali dari diri sendiri.

    “Kegiatan ini juga untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicarikan jalan keluar, ” ujar yusuf

    Selain itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH , melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang S.H mengatakan dengan dilaksanakan nya Door to door system yg nyaman dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif dan juga merupakan perwujudan dari program bapak Kapolres Sukabumi Yaitu AA DEDE Agamis Aman Dedikasi Empaty Damai Efektif dan Efisien guna menampung segala bentuk masukan dan kritik serta saran dari masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Sukabumi Himbau Warga di Cijengkol,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami